Advertisement

Telegram Kena Kasus di Rusia

Galih Eko Kurniawan
Minggu, 08 April 2018 - 11:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Telegram Kena Kasus di Rusia Telegram. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, RUSIA—Aplikasi obrolan di telepon seluler (ponsel) pintar, Telegram, tersandung kasus di negara asalnya, Rusia, menyusul penolakannya untuk menyerahkan kunci enkripsi ke Pemerintah Rusia.

Alhasil, Pemerintah Rusia telah mengajukan gugatan untuk memblokir Telegram. Kasus penyerahan enkripsi mencuat pada Maret lalu setelah pengadilan memerintahkan Telegram memberikan data penggunanya ke Agensi Keamanan Negara (FSB) untuk mencegah serangan teroris.

Advertisement

Terhadap perintah itu, Telegram diberikan tenggat waktu penyerahan sampai 4 April 2018. Namun, sampai tanggal itu, Telegram tetap mengabaikan perintah pengadilan. Yang terjadi kemudian, Telegram siap-siap kena blokir di negara asal.

Alasan Telegram tak mau menyerahkan kunci enkripsi karena mereka melindungi data masyarakat. Apalagi, perlindungan data masyarakat dilindungi Konstitusi Rusia dan semestinya diserahkan ke negara.

Pengacara Telegram, Pavel Chikov, menuturkan alasan FSB yang menyebut kunci enkripsi, termasuk data pribadi pengguna, yang mestinya mendapat perlindungan adalah sebuah kelicikan. “Hal ini seperti saya mengatakan saya memiliki kata sandi dari email orang tetapi saya tidak mengendalikan email orang itu,” ungkapnya, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (8/4/2018).

Proses pemblokiran Telegram sudah dimulai pada Jumat (6//4/2018) lalu. Telegram diketahui didirikan warga negara Rusia, Pavel Durov. Selama ini, Durov terkenal karena komitmennya untuk melindungi data pribadi pengguna. Saat ini, Durov bersama timnya mengoperasikan Telegram di Dubai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement