Advertisement
Ini Alasan Kominfo Blokir Tik Tok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tik Tok menjadi aplikasi yang cukup akrab di publik namun belakangan ini aplikasi tersebut mendapat banyak kritikan karena dianggap tidak mendidik.
Imbasnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok mulai Selasa (3/7/2018). Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari Okezone, aplikasi ini diblokir karena banyaknya keluhan masyarakat kepada Kominfo tentang konten Tik Tok yang dianggap tidak mendidik.
Advertisement
Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Noor Iza, mengatakan banyak akun Tik Tok yang berisi konten negatif dan tidak layak dikonsumsi anak-anak. Padahal, aplikasi lip sync ini justru banyak dipakai oleh anak-anak.
Selain itu, alasan diblokirnya layanan ini ialah karena adanya aduan dari masyarakat kepada Kominfo. Noor melanjutkan di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak. “Karena mereka [anak-anak] juga melakukan, ikut terlibat. Mereka menggunakan Tik Tok sebagai media sosial,” tuturnya.
Di toko aplikasi Google Play, Tik Tok dijelaskan sebagai komunitas video global yang didukung oleh musik. Di dalamnya, pengguna bisa menari, bergaya bebas atau tampil, di mana pembuat konten didorong untuk membiarkan imajinasi mereka berjalan liar dan membebaskan ekspresi mereka
Didesain untuk pembuat konten global, Tik Tok memungkinkan pengguna untuk membuat video pendek unik dengan cepat dan mudah untuk berbagi dengan teman dan dunia.
Aplikasi Tik Tok bisa diunduh secara gratis di toko aplikasi online, Google Play Store maupun Apps Store. Tik Tok telah diunduh sekitar 50 juta kali oleh pengguna Android. Tik Tok adalah platform media sosial dengan konten video pendek yang didukung dengan musik. Pengguna bisa dengan mudah menari atau bergaya sesuai keinginan diiringi musik dalam video yang dipilih.
Tik Tok memungkinkan pengguna membuat video pendek yang unik dengan cepat dan mudah dibagikan. Aplikasi ini memang mengasah kreativitas para pengguna untuk membuat konten yang unik dan menarik. Namun, belakangan ini justru lebih banyak konten Tik Tok yang dinilai negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement