Advertisement
Di Tiongkok, Apple Tersandung Paten Qualcomm
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengadilan Tiongkok telah memerintahkan larangan penjualan beberapa perangkat model lama dari iPhone karena dinyatakan melanggar dua paten dari produsen penyedia cip Qualcomm Inc.
Dilansir dari Reuters, Rabu (12/12/2018) Qualcomm menemukan pelanggaran dua paten yang dilakukan Apple terkait fitur pengubah ukuran foto dan pengelola aplikasi dalam layar sentuh. Kemudian, pihaknya melaporkan temuan tersebut ke pengadilan Tiongkok pada akhir 2017 lalu.
Advertisement
Setelah melalui proses panjang, akhirnya kantor pengadilan di Tiongkok mengumumkan bahwa Apple terbukti melanggar paten Qualcomm. Sebagai sanksi, pengadilan Tiongkok melarang aktivitas distribusi dan penjualan perangkat Apple di wilayahnya.
Beberapa model iPhone yang dilarang peredarannya di Tiongkok antara lain, iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus, hingga iPhone X. Adapun, trio produk terbaru Apple tidak termasuk dalam pelarangan yang diumumkan.
Atas peristiwa tersebut, beberapa pengamat menilai akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan penjualan perangkat Apple. Pasalnya, Tiongkok merupakan salah satu pangsa pasar terbesar bagi Apple.
Sebelumnya, Qualcomm juga telah mengajukan tuntutan paten yang sama terhadap Apple ke pengadilan Amerika Serikat. Akan tetapi hasilnya berbanding terbalik dengan keputusan Tiongkok, regulator AS menolak tuntutan yang diajukan.
Perseteruan antara Qualcomm dan Apple tidak terbatas pada tuntutan paten diatas, keduanya masih akan melalui pertarungan hukum terkait kasus lain yang membentang dari pengadilan di Eropa hingga Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement