Advertisement

Dalam 10 Hari, Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Media Sosial

Newswire
Kamis, 31 Mei 2018 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Dalam 10 Hari, Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Media Sosial Ilustrasi medsos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Dalam waktu 10 hari hingga 21 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 3.195 konten radikal di sejumlah "platform" media sosial.

"Jadi temuan per 21 mei 2018, selama kurang lebih 10 hari ditapis menggunakan mesin 'artificial intelligence system' [AIS], kami menemukan dan memblokir 3.195 konten yang mengandung radikalisme, terorisme, di berbagai 'platform' media sosial," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komuikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Advertisement

Setelah terjadi aksi teror, Menkominfo Rudiantara telah meningkatkan frekuensi penyaringan konten radikal menjadi setiap dua jam sekali dengan mesin AIS tersebut.

Media sosial saat ini dikatakannya telah menjadi salah satu faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris, terlebih di Indonesia, karena sebanyak 53% atau sekitar 143 juta penduduk di Tanah Air telah mengakses internet.

Kelompok radikal memanfaatkan media sosial untuk membombardir orang yang sudah direkrut dengan paham radikalisme sehingga paparan paham radikal lebih besar.

"Kalau anak-anak muda yang barangkali wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka banyak yang kemudian tidak hanya terinformasi, tapi juga berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," ucap Niken.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat lebih banyak mengisi dunia maya dengan konten-konten positif yang membangun dan bermanfaat agar energi tidak habis mengurusi hal-hal negatif seperti radikalisme dan terorisme.

Sebagai filter, ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kegiatan, termasuk media sosial.

"Mari kita gunakan media sosial untuk menyampaikan hal-hal positif, seperti toleransi, penghormatan kepada pihak-pihak lain. Walaupun kecil, itu bisa meningkatkan persatuan," tutur Niken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement