Advertisement
Menkominfo: Pembatasan Akses Media Sosial hingga 2 Atau 3 Hari ke Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyatakan pemerintah melakukan pembatasan pada media sosial setelah maraknya berita negatif tentang aksi 22 Mei 2019. Menurutnya, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap.
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging sistem (WhatsApp)," kata Rudiantara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Advertisement
Rudiantara mengungkapkan jika saat ini warganet lebih banyak menyebarkan foto dan video melalui WhatsApp. Sehingga, pihaknya akan memperlambat upload video dan foto.
Pemerintah batasi akses media sosial karena aksi 22 Mei
"Kita tahu modusnya posting dimedia sosial di Instagram Facebook dalam bentuk meme foto kemudian di screen capture, viralnya bukan dimedia sosial viralnya di messaging sistem whatsapp. Kita semua akan mengalami pelambatan jika kita upload video dan foto untuk saat ini," jelas Rudiantara.
Hal ini menurut dia memiliki banyak hal negatif dan mudarotnya ada disana. Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyebutkan jika pihaknya menyesalkan hal tersebut, namun ini dilakukan untuk membatasi hal negatif.
"Kami juga sangat menyesalkan tapi ingin mengajak upaya untuk mengamankan negeri. Kita berkorban 2 hingga 3 hari untuk tidak mengirim gambar. Iya teks masih bisa," ungkap dia menanggapi pembatasan media sosial dalam aksi 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement