Advertisement

Menkominfo Batasi Medsos, Begini Tanggapan Facebook

Rahmad Fauzan
Kamis, 23 Mei 2019 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Menkominfo Batasi Medsos, Begini Tanggapan Facebook Stiker dengan logo Facebook terlihat dalam konferensi F8 yang digelar Facebook di San Jose, California, AS, Selasa (30/4/2019). - Reuters/Stephen Lam

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA — Pembatasan akses media sosial olehMenteri Komunikasi dan Informatika ditanggapi oleh Facebook. Manajemen Facebook menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan situasi keamanan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari belakangan.

Dalam keterangan resminya, Facebook juga mengatakan akan bertindak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki perusahaan.

Advertisement

"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami. Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara Facebook Indonesia, Kamis (23/5).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengumumkan diberlakukannya pembatasan sementara terhadap beberapa fitur di media sosial dan sistem perpesanan. 

Pembatasan tersebut, ujarnya, akan dilakukan secara bertahap terhadap Facebook, Instagram, dan WhatAapp yang mulai marak dengan konten-konten negatif dalam baik dalam bentuk video, foto, meme.

"Kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video. Kemudian juga foto," ujar Rudiantara pada saat memberikan keterangan pers di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5).

Adapun, pembatasan yang dilakukan dalam mengakses media sosial juga di daerah tertentu.Selain itu, Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten berbau aksi kekerasan dan ujaran kebencian mengingat situasi yang terjadi di Ibu Kota Jakarta saat ini.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan terkait dengan maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (22/5), berupa video aksi kekerasan, kerusuhan, hingga hoaks video lama dengan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kemenkominfo mengimbau warga net untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan konten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement