Advertisement

Pembatasan Medsos Berakhir, Kemenkominfo Intensif Buru Konten Hoaks

Rahmad Fauzan
Senin, 27 Mei 2019 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
Pembatasan Medsos Berakhir, Kemenkominfo Intensif Buru Konten Hoaks Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pembatasan media sosial telah berakhir. Kementerian Komunikasi dan Informatika kini makin mengintensifkan pemblokiran terhadap situs web dan menurunkan konten yang melanggar undang undang dari platform media sosial seiring dengan normalisasi akses terhadap fitur pesan instan dan media sosial.

Beberapa fitur media sosial dan pesan instan untuk berbagi gambar dan video diblokir lantaran maraknya peredaran konten negatif yang berpotensi memprovokasi masyarakat saat kerusuhan terjadi di tiga lokasi di Jakarta.

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan upaya untuk menjaga suasana tetap kondusif terus dilakukan meskipun akses media sosial dan pesan instan sudah normal. Konten-konten hoaksserta provokasi yang berkaitan dengan situasi pasca-Pemilu 2019 masih banyak yang teridentifikasi.

"Take down akun media sosial dan pemblokiran situs yang melanggar undang undang terus dilakukan, bahkan semakin diintensifkan karena hoaks dan provokasi yang berkaitan dengan situasi pasca-Pemilu [2019] masih banyak diidentifikasi di dunia maya," ujar Rudiantara kepada Bisnis, Minggu (26/7/2019).

Sejauh ini, dari perkembangan terbaru yang disampaikan oleh Kemenkominfo terkait dengan peristiwa 22 Mei lalu, terdapat sebanyak 30 informasi di media sosial yang dinyatakan sebagai hoaks atau disinformasi.

Pemerintah mengembalikan fitur pengiriman gambar, foto, dan video di media sosial dan aplikasi pesan instan pada Sabtu (25/5/2019) pukul 13.00 WIB karena situasi dinilai telah kondusif. Menkominfo mengajak agar semua warganet menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, baik instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement