Advertisement
Cegah Penyebaran Hoaks, Polri Lakukan Patroli Siber di Whatsapp Grup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penyebaran berita bohong atau hoaks menjadi fokus pekerjaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polr. Mereka kiniĀ mulai melakukan patroli siber hingga ke Grup Whatsapp yang seringkali menyebarkan hoaks.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rickynaldo Chairul mengatakan alasan pihaknya melakukan patroli siber di Grup Whatsapp karena peredaran hoaks kini lebih dominan di sana daripada di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
Advertisement
Ricky menyebutkan penyebar hoaks sudah hijrah dari media sosial ke Grup Whatsapp karena dinilai lebih aman dan tidak akan ditangkap Kepolisian. Padahal menurut Ricky, Polisi saat juga sudah mulai masuk ke grup-grup Whatsapp.
"Mereka kan berpikir menyebarkan hoaks di Grup Whatsapp itu lebih aman dibandingkan di media sosial, karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial," tuturnya, Jumat (14/6/2019).
Ricky menjelaskan bahwa peredaran hoaks lewat media sosial kini sudah mulai menurun perlahan, kendati masih ada beberapa akun yang turut serta menyebarkan hoaks. Menurutnya, peredaran hoaks yang cukup tinggi saat ini ada di Grup Whatsapp.
Ricky mengungkapkan bahwa patroli siber di Grup Whatsapp tidak melanggar Undang-Undang (UU) apapun, karena itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat masuk ke Grup Whatsapp dan menangkap siapa pun yang menyebarkan info bohong atau hoaks.
"Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagi pula hoaks ini masif beredar di Grup Whatsapp," katanya.
Menurut Ricky, patroli siber di Grup Whatsapp sudah dilakukan Polisi sejak peredaran hoaks masif saat Pilpres 2019. Ricky juga mengaku tidak menutup kemungkinan patroli siber di Grup Whatsapp akan terus dilakukan usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti.
"Bisa saja setelah Pilpres nanti, ada hoaks-hoaks lain yang beredar yang menyerang pemerintah atau menyerang secara personal. Itu akan jadi pertimbangan kami untuk diteruskan nanti," ujarnya.
Kendati demikian, Ricky mengaku Polisi tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam Grup Whatsapp, selama tidak ada laporan dari anggota Grup Whatsapp tersebut maupun dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoaks.
"Kami kan tidak bisa langsung main masuk ke grup saja. Untuk melakukan itu, kami tetap harus ada laporan dulu dari masyarakat," tutur Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Simak! Ini Daftar Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Bantul dari Partai Golkar
- Penjualan Perhiasan Emas di Solo Meningkat Meski Harganya Meroket
- Dipermalukan Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Persebaya Kalah Mental
- Anak Bunuh Ibu di Klego Boyolali Sadar Atas Tindakannya, Proses Hukum Berjalan
Berita Pilihan
Advertisement
Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement