Advertisement

Ini Tiga Keuntungan Jika Anda Membeli Ponsel dengan IMEI Terdaftar

Newswire
Senin, 08 Juli 2019 - 20:07 WIB
Nina Atmasari
 Ini Tiga Keuntungan Jika Anda Membeli Ponsel dengan IMEI Terdaftar Ilustrasi. - Bisnis/Rachman

Advertisement



Harianjogja.com, JAKARTA - Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati menuturkan tiga keuntungan yang bisa didapatkan konsumen apabila membeli ponsel pintar dengan nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI) legal.

Atas dasar alasan tersebut, menurutnya pengguna yang gemar berganti ponsel, sebaiknya mempertimbangkan keuntungan membeli ponsel pintar dengan nomorĀ  IMEI yang legal dan terdaftar di Kementerian Perindustrian RI.

Advertisement

"Keuntungan yang didapatkan masyarakat misalnya perlindungan data pribadinya, keamanan data, dan aftersales service, mendapat garansi lebih bagus," ujar Nies, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Membeli ponsel pintar denga IMEI legal dapat menghindarkan konsumen dari serangan malware, yang biasa disisipkan di smartphone "abal-abal" melalui aplikasi tertentu, salah satunya aplikasi "fintech" palsu.

Ponsel pintar dengan IMEI legal akan memberi perlindungan dan keamanan data konsumen yang kini terbiasa memasukkan data informasi kartu kredit pada sejumlah aplikasi perbelanjaan maupun keuangan.

Selain itu, IMEI legal dapat mengurangi kepanikan konsumen saat ponsel pintar hilang maupun dicuri.

Jika pemberlakuan sistem kontrol IMEI Indonesia sudah berjalan, ponsel pintar dengan IMEI legal yang hilang maupun dicuri, dapat otomatis terblokir sehingga data pengguna akan aman.

Selain itu, ponsel pintar yang terblokir itu tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dapat mengurangi adanya penjualan kembali ponsel pintar ilegal melalui black market.

Ditambah lagi, pengguna akan mendapatkan layanan garansi yang lebih baik dengan membeli ponsel pintar dengan IMEI legal.

IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Nomor IMEI juga dapat dicek dengan mengetik *#06# dan ketuk tombol menelepon.

Pemerintah juga akan membuat regulasi terkait validasi IMEI dengan sistem DIRBS atau Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) dalam upaya mendukung program kontrol IMEI tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan, akan menetapkan peraturan yang mendukung pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) pada 17 Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement