Advertisement

Regulasi Drone Ditarget Sudah Ada Sebelum Akhir 2019

Rio Sandy Pradana
Kamis, 18 Juli 2019 - 10:17 WIB
Sunartono
Regulasi Drone Ditarget Sudah Ada Sebelum Akhir 2019 Pesawat UAV (unnamed aerial vehicle) berjenis BZK-00 yang dibeli oleh Garuda. - Bisnis/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menargetkan rumusan regulasi soal pesawat udara tanpa awak (unmanned aerial vehicle/UAS) bisa rampung sebelum akhir 2019.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Sugihardjo mengatakan Garuda Indonesia sudah siap mendatangkan 100 unit UAS dan akan diuji coba pada September 2019. Namun, dia menegaskan saat ini Kemenhub belum siap dengan peraturannya.

Advertisement

"Saya berharap sesegara mungkin pada tahun ini kita bisa tuntaskan [regulasi]. Jangan sampai seperti taksi maupun ojek online yang sudah beroperasi sebelum ada aturannya," katanya, Rabu (17/7/2019).

Dia menambahkan UAS kemungkinan memerlukan izin slot terbang layaknya pesawat konvensional, tetapi tergantung wilayah operasinya. Dalam regulasi juga akan ditentukan pengaturan ruang wilayah udara bagi UAS tersebut.

Dia menambahkan pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur penggunaan UAS di ruang udara Indonesia, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No. 180/2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan CASR part 107 Small Unmanned Aircraft System.

Namun, lanjutnya, peraturan terbaru serta edukasi mengenai kesadaran keselamatan bagi masyarakat masih diperlukan.

Inspektor Bandar Udara Direktorat Bandar Udara Kemenhub Alexander mengatakan bahwa perkembangan teknologi dalam pengoperasian UAS, khususnya rencana untuk beroperasi di bandara membutuhkan perhatian oleh semua pihak terutama regulator.

"Perlu ditentukan minimal kriteria lokasi dan standar teknis dan operasional pengoperasiannya. Jangan sampai di bawah dari pemenuhan compliance operator bandara," kata Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement