Advertisement

Ini Cara Cek Ponsel Resmi dan Ilegal

Chelin Indra Sushmita
Selasa, 13 Agustus 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Ini Cara Cek Ponsel Resmi dan Ilegal Ilustrasi ponsel dan pengisi daya. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah segera memblokir ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia. Kementerian Perindustrian akan memanfaatkan nomor IMEI ponsel yang ada masuk ke Indonesia.

Kementerian Perindustrian memiliki data berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia. Jika nomor IMEI ponsel tidak terdaftar, maka kemungkinan besar perangkat itu masuk secara ilegal.

Advertisement

Nah, ponsel ilegal tersebut bakal diblokir pemerintah mulai 17 Agustus 2019. Tahukah Anda bagaimana cara mengecek ponsel yang dipakai termasuk ilegal atau resmi? Mau tahu caranya? Simak ulasan yang dihimpun Solopos.com dari beragai sumber, Senin (12/8/2019) berikut:

Cek IMEI

Setiap ponsel punya nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan identifikasi perangkat. Opreator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Cara mengecek IMEI ponsel cukup mudah. Pada ponsel Android, nomor IMEI bisa diketahui dengan mengeklik menu setelan dan pilihan menu tentang ponsel. Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Tapi, jika dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI pula. Anda juga bisa mengeklik angka *#06# dan tombol yes di ponsel untuk mengecek IMEI.

Selanjutnya, cek IMEI di situs we Kementerian Perindustrian. Jika ponsel Anda legal, maka nomor IMEI jelas akan muncul dalam daftar yang dimiliki Kementerian Perindustrian.

Cek izin postel

Selain IMEI, Anda juga perlu melihat nomor sertifikat postel di setiap perangkat. Sertifikat ini menandai perangkat sudah lulus uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Nomor sertifikat Postel bisa ditemui di label kotak ponsel yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI.

Anda bisa mengecek informasi nomor sertifikat Postel di situs Kemkominfo. Anda hanya perlu memasukkan nomor sertifikatnya saja. Nantinya akan muncul berbagai informasi terkait nama produk hingga nomor model. Sesuaikan informasi tersebut dengan perangkat yang dimiliki. Jika informasinya tidak sesuai, kemungkinan ponsel tersebut adalah produk ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement