Advertisement
Lebih dari 4 Jam, Hoaks Sulit Ditangani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berita bohong alias hoaks sulit ditangani jika melebihi empat jam sejak kabar berita tersebut disebar.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memilki analisa terkait cara menangkal kabar hoaks yang beredar di dunia maya. Jika dalam waktu empat jam dilakukan klarifikasi, maka sebuah kabar hoaks akan mudah dihentikan.
Advertisement
"Jika melebihi empat jam melakukan klarifikasi maka hanya 10 persen [dari sebuah kabar hoaks] yang dapat dibersihkan. Akan tetapi 90 persen lainnya akan tetap percaya," kata Presidium Mafindo Anita Wahid di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Di sini, lain selama ini kabar bohong lebih mudah dilihat di ruang terbuka seperti media sosial. Namun percakapan di dalam grup pesan instan semisal Whatsapp dan Telegram masih sangat sulit dideteksi.
Kondisi ini menurutnya menjadi sebuah tantangan bersama agar seluruh pihak dapat memberantas hoax baik di ruang publik maupun tertutup.
"Mafindo masih berpegang pada hukum tetapi saya bayangkan apapun yang beredar di situ [ruang tertutup] jauh dari jangkauan verifikasi. Berapapun yang kami lakukan tidak akan membersihkan ruang itu," terangnya.
Menurutnya, selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Mafindo mencatat penyebaran berita hoaks telah dilakukan sejak Pemilihan Presiden pada 2014.
Waktu tersebut menjadi pemicu terhadap penyebaran kabar bohong di pemilihan selanjutnya baik saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Pilkada serentak 2018 hingga Pilpres 2019. Artinya penyebaran kabar bohong telah berlangsung di dua pemilihan presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement