Advertisement
Takut Persaingan, Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Terapkan Teknologi 5G
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah tak akan buru-buru dalam mengimplementasian teknologi 5G.
Pemerintah waswas 5G di Indonesia dinilai akan menjadi kesempatan bagi vendor luar negeri untuk meningkatkan skala bisnisnya di Tanah Air.
Advertisement
Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat (DTBD) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Adis Alifiawan mengatakan tujuan utama penerapan 5G di Indonesia adalah untuk memajukan sektor-sektor industri seperti logistik, agrikultur, dan kelautan, yang dinilai memiliki signifikan bagi perekonomian nasional.
"Pemerintah tidak berada dalam posisi terburu-buru untuk masuk ke era 5G, oleh karena pasar untuk 5G baru saja muncul. Kalau step in sekarang, yang diuntungkan bukan Indonesia, melainkan vendor luar negeri, karena market sudah terbuka, mereka bisa produksi besar, dan menikmati keuntungan," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (24/8/2019).
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah bekerja sama dengan para pelaku industri dan membentuk 5G Task Force, sebagai upaya kedua pihak dalam menentukan model kemitraan yang notabene adalah landasan bagi pengimplementasian 5G agar investasi yang dilakukan dapat tepat sasaran dan sukses.
Untuk mendorong pemanfaatan 5G di sektor-sektor prioritas yang memerlukan aplikasi-aplikasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi industri dalam negeri, pemerintah pun menyiapkan kebijakan terkait dengan penerapan 5G, alokasi spektrum, serat optik, kompetensi teknis pembangunan, serta akses pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement