Advertisement

Jaringan Teknologi Komunikasi Tahan Gempa Bisa Dinikmati di Indonesia 2 Tahun Lagi

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 02 Oktober 2019 - 23:57 WIB
Budi Cahyana
Jaringan Teknologi Komunikasi Tahan Gempa Bisa Dinikmati di Indonesia 2 Tahun Lagi Founder dan CEO Avealto Walter Anderson ketika ditemui usai acara HAPS International Seminar di Jakarta, Rabu (2/10/2019). Avealto adalah produsen Wahana Terrestrial Langit atau High Altitude Platform Station (HAPS) yang bermarkas di Inggris. - Bisnis/Leo Dwi Jatmiko

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Avealto, sebuah produsen Wahana Terrestrial Langit atau High Altitude Platform Station (HAPS) yang bermarkas di Inggris menyebut teknologi tersebut siap beroperasi di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. 
 
Founder dan CEO Avealto Walter Anderson mengatakan saat ini, perseroan sedang mempersiapkan diri untuk menggelar uji coba HAPS pada pertengahan 2020. Setelah uji coba selesai dan HAPS memiliki payung hukum, HAPS dipastikan dapat beroperasi di Indonesia. 
 
Dia menuturkan teknologi ini dapat mendukung aktivitas operator seluler, aktivitas komunikasi di kawasan udara dan perairan, komunikasi di daerah rural (perdesaan/pedalaman), jaringan backhaul, dan operasional perangkat mesin cerdas atau Internet of Things (IoT).  Dalam bekerja sama dengan perusahaan lokal, Anderson menegaskan Avealto hanya menyewakan kapasitas internet dan tidak menjual HAPS. 
 
“Orang Indonesia bisa menjadi investor di perusahaan Avealto untuk mengoperasikan HAPS di Indonesia,” tuturnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, seusai acara HAPS International Seminar di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
 
Staff Spektrum Layanan Tetap Terestrial Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anna Christina mengungkapkan saat ini, Kemenkominfo sedang mengkaji spektrum yang akan digunakan untuk HAPS.
 
Dia menyatakan Kementerian mendukung HAPS digunakan di frekuensi 47 – 48 GHz dengan kategori utama, sehingga jika mengalami gangguan maka frekuensi sekunder harus melindunginya.
 
“Kalau 48 GHz itu kan satu-satunya frekuensi yang global, jadi kalau global seharusnya ekosistemnya lebih banyak,”  ujar Anna.
 
Meski Kemenkominfo telah menyediakan frekuensi untuk HAPS, regulasi mengenai frekuensi HAPS diperkirakan baru keluar sekitar dua tahun lagi dan dalam bentuk Peraturan Menteri Kemenkominfo. 
 
Kemenkominfo masih menunggu sidang World Radiocommunication Conference (WRC) yang rencananya akan digelar pada November 2019.

Jaringan Baru

Advertisement

HAPS diperkirakan menjadi jaringan telekomunikasi baru di Indonesia setelah jaringan tulang punggung, serat fiber, dan satelit.

Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Sigit Priyono mengatakan kebutuhan akan teknologi HAPS tidak terlepas dari rentannya jaringan telekomunikasi yang sudah ada terhadap kerusakan ketika terjadi bencana alam, terutama gempa bumi.

"Teknologi HAPS ini memang cocok untuk negara kepulauan. Terutama karena negara-negara tersebut rawan bencana," ujar Sigit kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dia mencontohkan kerusakan jaringan telekomunikasi pada saat gempa Palu beberapa waktu lalu. Menurut Sigit, kejadian seperti itu ke depannya dapat diatasi dengan diterapkannya tenologi HAPS di Indonesia.

Adapun, selain untuk diterapkan dalam kondisi darurat seprti bencana alam, HAPS juga akan diterapkan untuk kebutuhan pengawasan maritim, terutama untuk mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal seperti pencurian ikan di perairan Indonesia.

Meski demikian, penerapan teknologi tersebut di Indonesia tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah dikatakan masih berada di tahap observasi, penjajakan, dan pengembangan.

Negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara juga belum memulai penerapan teknologi HAPS. Menurut Sigit, kondisi tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk dapat mencuri start.

Di Indonesia sendiri, penerapan teknologi HAPS dikatakan bakal sangat bergantung dari langkah politik dan visi misi pemerintah ke depan. Namun, beberapa hal seperti membangun kesadaran, menentukan tingkat urgensi, dan masalah pembiayaan masih menjadi pertimbangan pemerintah.

Selain itu, pembahasan teknologi HAPS akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, lanjut Sigit, dalam penerapannya teknologi tersebut terikat dengan penegakan kedaulatan teritorial sehingga diperlukan fungsi kontrol dari TNI AU sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.

Adapun, teknologi HAPS yang menyediakan layanan wireless narrowband serta telekomunikasi broandband beroperasi pada ketinggian 5–20 km di lapisan stratosfer.

"20 km sampai 30 km masih di bawah kedaulatan Indonesia. Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan wilayah di bawah 110 km berada di bawah kedaulatan negara," kata dia.

Ke depan, penerapan teknologi HAPS diharapkan dapat mendorong industri lokal agar bisa berperan aktif bersama-sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), pihak lembaga dan kementerian, dan pelaku industri telekomunikasi.

"Ini sebenanrnya tempat bersatunya stakeholder teknologi. Inilah sebenarnya miniatur teknologi indonesia," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement