Advertisement

Selain Indonesia, Ini Negara-Negara yang Batasi Ponsel Ilegal

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 04 Desember 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Selain Indonesia, Ini Negara-Negara yang Batasi Ponsel Ilegal Tumpukan beberapa ponsel Nokia - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BATAM  - Pembatasan ponsel  ilegal melalui pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak hanya dilakukan Indonesia. Sejumlah negara telah menerapkan sistem ini dan Indonesia banyak mengadopsi sistem tersebut dari negara luar.

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana dalam pemaparannya di acara sosialisasi Peraturan Menteri Kominfo No. 11/ 2019 di Pulau Batam, memaparkan negara-negara yang telah menerapkan pengontrolan IMEI untuk membatasi ruang gerak gawai ilegal.

Advertisement

 Lantas negara mana saja yang telah menerapkan sistem ini?

 Azerbaijan

Azerbaijan merupakan sebuah negara  di persimpangan Eropa dan Asia Barat Daya, yang berbatasan dengan Rusia, Iran dan Turki. Negara ini telah menjalankan sistem Registrasi Perangkat Bergerak, yang berdasarkan database nomor IMEI, sejak Mei 2013.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan telepon yang diimpor secara illegal, telepon dengan nomor IMEI tidak sesuai, kehilangan dan pencurian telepon

Di sana, semua perangkat bergerak yang diimpor harus diregistrasi dalam waktu 30 hari. Dengan langkah tersebut pemerintah Azerbaijan berhasil mencatat lebih dari 13 juta  perangkat seluler hingga saat ini. 

Kolombia

Pada 2011 Kementerian Teknologi Komunikasi dan Informasi  Kolombia menerbitkat aturan dengan tujuan membangun mekanisme yang untuk mengendalikan pemasaran dan penjualan perangkat terminal baru maupun bekas.

Peraturan yang diterbitkan pada 8 tahun silam tersebut berhasil membangun dua jenis database terpusat. Pertama, data base register nomor IMEI perangkat terminal yang dilaporkan dicuri atau hilang, Kedua, data base dengan sebuah register rekaman nomor IMEI untuk perangkat terminal yang secara legal diimpor atau dibuat di dalam negeri dengan nomor identifikasi pemilik atau pelanggan 

Mesir

Pada  2010 Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) membatasi terminal yang  memiliki IMEI illegal, palsu, dan kembar. CEIR juga  memerangi pencurian perangkat terminal dan memperhatikan masalah keamanan.

Hasilnya, CEIR mengidentifikasi 3.5 juta terminal dengan nomor IMEI illegal / tidak sesuai dengan yang dikeluarkan GSMA (contohnya 13579024681122), 250.000 terminal dengan nomor IMEI kembar, 500 000 terminal dengan nomor IMEI palsu, 350 000 terminal dengan semua digit 0 dan 100.000 terminal tanpa nomor IMEI. Penemuan ini membuktikan bahwa Terminal dengan IMEI ilegal marak dijual di Mesir saat itu. 

Sri Lanka

Dengan tujuan membatasi pasar telepon seluler palsu, mengurangi pencurian telepon seluler dan melindungi kepentingan konsumen, Komisi Pengaturan Telekomunikasi Sri Lanka menerapkan National Equipment Identify Register (NEIR) yang menghubungkan semua database IMEI dan/atau core network para operator seluler.

NEIR bertindak sebagai sebuah database terpusat bagi seluruh operator jaringan untuk berbagi IMEI telepon seluler yang masuk daftar hitam. 

Turki

Pada 2006 Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) dengan tujuan untuk mencegah penggunaan telepon seluler yang tidak terdaftar, kehilangan pajak, kompetisi yang tidak adil, pembajakan dan juga mengotomatisasi proses importasi.

Hingga saat ini sisitem tersebut berjalan dan menemukan sekitar 131.836.847 nomor IMEI secara legal terdaftar. 14.308.239 nomor IMEI dimasukkan ke dalam daftar hitam akibat hilang, diselundupkan, dicuri dan diduplikasi sejak 2010. 

Uganda

Komisi Komunikasi Uganda (UCC) melaksanakan program yang bertujuan menghilangkan secara  bertahap telepon seluler palsu dari pasar Uganda sejak beberapa tahun lalu.

Bukan tanpa alasan Uganda melakukan hal tersebut, sebuah studi menunjukkan bahwa sekitar 30% dari 17 juta telepon seluler yang diperkirakan beredar di Uganda berasal dari telepon seluler palsu buatan China

Pemerintah Uganda gagal menyerap pajak sekitar USh 15 milyar dari para dealer telepon seluler dengan nomor IMEI tidak benar atau palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement