Advertisement

Promo November

Warga China yang Kritik Penanganan Virus Corona Bisa Dipenjara

Newswire
Selasa, 04 Februari 2020 - 07:07 WIB
Nina Atmasari
Warga China yang Kritik Penanganan Virus Corona Bisa Dipenjara Ilustrasi medsos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Media sosial di China diawasi, terkait mewabahnya virus corona. Warga China yang berbicara buruk tentang penanganan pemerintahnya dalam menghadapi wabah virus corona, bisa dipenjara.

Aplikasi media sosial WeChat telah mewanti-wanti mengenai hal ini. Kurungan penjara juga berlaku bagi siapa saja yang menyebarkan hoax tentang virus corona.

Advertisement

Dikutip detikINET dari Vice, Senin (3/2/2020), kepolisian Tianjin, China, pekan lalu menahan seorang pria yang mengkritik bagaimana pemerintah menangani penyebaran virus corona melalui group WeChat yang dibagikannya ke teman-temannya.

Pria tersebut ditahan selama 10 hari karena dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan publik, dan menyerang bahkan menghina staf medis yang bekerja keras menangani wabah virus corona.

Sebelumnya juga, pada 3 Januari 2020, delapan orang di Wuhan, tempat virus corona berasal, ditangkap karena diduga menerbitkan atau menyebarkan informasi palsu tentang virus corona di internet tanpa verifikasi. Salah satunya adalah seorang dokter yang melaporkan keberadaan virus baru.

Di satu sisi, Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengapresiasi pemerintah China karena dianggap tegas menindak pengguna media sosial yang menyebarkan informasi palsu terkait virus corona.

Namun di sisi lain, Kota Wuhan, juga kesulitan bersikap. Sementara kotanya sedang berjuang melawan penyebaran virus corona, pihak berwenang kota tersebut awalnya dituding menutupi-nutupi tentang virus corona. Sang Walikota Zhou Xianwang bahkan menawarkan pengunduran diri setelah mengakui pengungkapan informasi pemerintah kota tentang penyakit tersebut tidak memuaskan.

Setelah warga mengecam pihak berwenang Wuhan karena menahan dokter, pengadilan tinggi China ikut turun tangan dan memberi teguran keras kepada polisi karena membungkam pelapor.

"Rumor akan berhenti beredar ketika informasi bisa diakses publik," tulis Mahkamah Agung China lewat akun resmi media sosial mereka. Para pejabat Wuhan juga diminta mengambil pelajaran dari kasus ini.

Namun mesin sensor China telah menurunkan segala informasi yang dianggap pemerintah sebagai 'rumor'. Misalnya, pekan lalu, pihak berwenang meminta sebuah artikel yang diterbitkan Sanlian Life Week diturunkan.

Artikel tersebut menulis berita mengenai kemungkinan yang akan terjadi pada ekonomi China, jika Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyatakan virus corona di Wuhan sebagai darurat kesehatan global.

Kabar tersebut diketahui tim situs berita China yang berbasis di California, Amerika Serikat bernama China Digital Times. Mereka menuding hal ini adalah upaya pemerintah China menyensor kritik terhadap wabah penyebaran virus corona.

Di luar semua masalah tersebut, pemerintah China optimistis bisa mencegah terulangnya kasus virus SARS pada 2003. Sedikit kilas balik, saat itu China menuai banyak kritikan lantaran dinilai lamban dalam menangani wabah virus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang

Sleman
| Kamis, 21 November 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement