Advertisement

Langgar Aturan, Cuitan Donald Trum Dipasangi Label Peringatan oleh Twitter

Aprianto Cahyo Nugroho
Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Langgar Aturan, Cuitan Donald Trum Dipasangi Label Peringatan oleh Twitter Donald Trump - Bloomberg/Stefani Reynolds

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Twitter Inc., yang memicu kemarahan Presiden AS Donald Trump setelah memberikan tanda cek fakta di cuitannya, kembali memasang pemberitahuan pelanggaran peraturan pada salah satu edaran resmi terbarunya.

Twitter mengatakan komentar Trump tentang demonstrasi di Minneapolis mendukung aksi kekerasan dan dengan demikian melanggar aturan media sosial tersebut. Twitter telah mengaburkan isi cuitan Trump tersebut dengan memberikan peringatan berikut:

Advertisement

Tweet ini melanggar Peraturan Twitter tentang tindakan mengagungkan kekerasan. Namun, karena mungkin bersangkutan dengan minat publik, Twitter memutuskan untuk membuat Tweet ini tetap dapat diakses," tulis keterangan tersebut.

Trump dalam tweet tersebut mengecam aksi vandalisme dalam demonstrasi menuntut keadilan bagi George Floyd dan mengancam melakukan perintah tembak di tempat jika keadaan tidak terkendali.

“Penjahat ini tidak menghargai memori George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan itu terjadi. Saya telah berbicara dengan Gubernur Tim Walz dan mengatakan kepadanya bahwa militer bersamanya sepanjang jalan. Kami akan memastikan semuanya terkendali tapi ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai. Terima kasih!”

Juru bicara Twitter tidak menanggapi e-mail dan panggilan telepon untuk memberikan komentar.

Opsi 'Lihat' untuk membuka dan membaca tweet tersebut tersedia di samping peringatan. Komentar presiden, yang diakhiri dengan kata-kata ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai, memicu tanggapan keras dari pengguna Twitter lainnya, tetapi balasan tersebut disembunyikan atau dihapus oleh Twitter.

Opsi untuk membalas dan menyukai tweet juga telah dinonaktifkan, sementara fungsi retweet dan quote-tweet masih dibiarkan aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement