Advertisement

Facebook Beri Tanggapan Terkait Aturan Berbagi Berita yang Disiapkan Pemerintah Australia

Rezha Hadyan
Selasa, 01 September 2020 - 10:27 WIB
Sunartono
Facebook Beri Tanggapan Terkait Aturan Berbagi Berita yang Disiapkan Pemerintah Australia Tampilan aplikasi Facebook di smartphone - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook berencana untuk meniadakan fitur berbagi berita lokal dan internasional di platformnya jika undang-undang yang mewajibkan platform teknologi untuk membayar penerbit untuk konten disahkan.

Melansir The Verge pada Selasa (1/9/2020), Direktur Pelaksana Facebook Australia dan Selandia Baru melalui tulisannya di sebuah blog menyebut bahwa Australia sedang menyusun peraturan baru yang salah memahami dinamika internet dan akan merusak organisasi berita. Menurutnya, komisi yang disiapkan untuk mengawasi proses tersebut mengabaikan fakta penting, termasuk hubungan antara media sosial dan media berita.

Advertisement

"Dengan asumsi draf kode ini menjadi undang-undang, kami akan dengan enggan berhenti mengizinkan penerbit dan orang di Australia membagikan berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram. Ini bukan pilihan pertama kami, ini yang terakhir. Ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi dari hasil yang menentang logika dan akan merugikan," katanya.

BACA JUGA : Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin 

Undang-undang Kode Tawar Media Berita yang diusulkan negara tersebut, yang saat ini masih dalam bentuk draf, berasal dari penyelidikan tahun 2019 yang menemukan bahwa raksasa teknologi seperti Facebook dan Google mengambil bagian terlalu besar dari pendapatan iklan online dari organisasi media di Australia.

Bendahara Negara Australia memerintahkan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (Australian Competition and Consumer Commission/ACCC) untuk mengembangkan kode etik sukarela yang akan memaksa platform untuk membayar perusahaan media.

ACCC mengatakan kepada pemerintah bahwa tampaknya "tidak mungkin" kesepakatan sukarela dapat dicapai.

Di bawah undang-undang yang diusulkan, Google dan Facebook harus memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada penerbit tentang perubahan pada algoritma mereka, dengan hukuman karena gagal mematuhinya. Kedua perusahaan telah menolak keras ketentuan ini. dengan Facebook mengatakan itu akan memberi organisasi berita di Australia keuntungan kompetitif yang tidak adil.

Easton menulis dalam blognya bahwa berita mewakili sebagian kecil dari apa yang dilihat pengguna Facebook di feed berita mereka, dan bukan menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi perusahaan.

BACA JUGA : ATURAN FACEBOOK : Facebook Minta Maaf Soal Aturan 

Selain menginvestasikan jutaan dolar dalam bisnis berita Australia, dia menambahkan, selama lima bulan pertama tahun 2020 pihaknya mengirimkan 2,3 miliar klik dari Umpan Berita Facebook kembali ke situs web berita Australia tanpa biaya - lalu lintas tambahan senilai sekitar $ 200 juta AUD untuk penerbit Australia.

Awal bulan ini, Google menerbitkan surat terbuka tentang undang-undang yang diusulkan, dan menambahkan pop-up ke beranda di Australia yang memperingatkan cara orang Australia menggunakan Google cukup berisiko dan bahwa peraturan tersebut dapat mengganggu pengalaman pencarian mereka.

"Hukum, menurut Google, dibuat untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan media besar dan untuk mendorong mereka membuat permintaan yang sangat besar dan tidak masuk akal yang akan membahayakan layanan gratis kami," ungkap Easton.

ACCC menolak, dengan mengatakan bahwa surat Google berisi informasi yang salah, dan menambahkan bahwa sektor media berita yang sehat sangat penting untuk demokrasi yang berfungsi dengan baik.

BACA JUGA : Di Tengah Berbagai Tudingan kepada Facebook, Zuckerberg

Perusahaan media di Australia sebagian besar mendukung perubahan yang diusulkan. Surat kabar dan media Australia, seperti rekan-rekan mereka di negara lain, telah terpukul oleh penurunan ekonomi akibat pandemi virus corona, The Guardian melaporkan.

Perusahaan media besar Australia telah meminta staf untuk melakukan pemotongan gaji dalam beberapa bulan terakhir, dan beberapa surat kabar terpaksa menghentikan produksi karena penurunan tajam dalam pendapatan iklan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement