Advertisement
Dengan Alasan Moral, Pakistan Blokir TikTok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakistan memblokir aplikasi berbagi video musik TikTok di negara tersebut dengan alasan ketidakmampuan perusahaan untuk mengawasi konten tidak bermoral di layanan tersebut.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance Ltd., memiliki basis pengguna yang cukup besar di Pakistan.
Advertisement
Berdasarkan data dari perusahaan riset SensorTower, aplikasi tersebut telah diunduh hampir 43 juta kali di negara itu, termasuk 14,7 juta pemasangan tahun ini. Hal tersebut menjadikan Pakistan sebegai pasar TikTok terbesar ke-12. Sementara di AS, telah melihat lebih dari 200 juta unduhan.
Juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan tersebut secara teratur berkomunikasi dengan pihak berwenang Pakistan dan menghapus konten yang melanggar kebijakannya di semua pasar tempatnya beroperasi.
Adapun laporan transparansi perusahaan menunjukkan bahwa mereka menghapus hampir 6,5 juta video di Pakistan antara Januari dan Juni.
Laporan yang sama menunjukkan pemerintah Pakistan membuat empat permintaan kepada TikTok terkait konten 40 akun pengguna. Hanya dua dari akun tersebut yang dihapus atau dibatasi.
Pakistan, salah satu sekutu dekat China, bergabung dengan gelombang negara yang bergerak menentang aplikasi video. Selama musim panas, India melarang TikTok sebagai bagian dari pembersihan luas aplikasi China.
Indonesia, Mesir dan Bangladesh juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi TikTok.
Presiden Donald Trump mendorong untuk melarang TikTok jika ByteDance tidak membuat kesepakatan untuk melepaskan aplikasi ke pemilik AS pada awal November. Oracle Corp. dan Walmart Inc. telah setuju untuk membeli saham minoritas dalam proposal spin-off TikTok.
Meskipun Trump telah menyetujui kesepakatan secara konsep, banyak detail masih dikerjakan.Juru bicara TikTok mengatakan perusahaan berharap untuk mendapatkan aplikasi kembali online di Pakistan.
“TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/10/2020).
Otoritas Telekomunikasi Pakistan menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengeluarkan instruksi untuk pemblokiran tetapi masih terbuka untuk membatalkan larangan jika TikTok mematuhi perintah.
“TikTok telah diinformasikan bahwa Otoritas terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum,” kata badan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement