Advertisement

Cegah Pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan, Cared+ Sematkan Fitur Passport Kesehatan Digital

Media Digital
Senin, 08 Maret 2021 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Cegah Pemalsuan Surat Keterangan Kesehatan, Cared+ Sematkan Fitur Passport Kesehatan Digital Aplikasi Cared meluncurkan fitur digital health passport (DHP). - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran COVID-19 di Indonesia, Gamatechno Indonesia melalui aplikasi Cared+ meluncurkan fitur digital health passport (DHP).

Benefit utama dari fitur DHP ini adalah surat keterangan sehat, hasil rapid dan swab yang dikeluarkan resmi oleh lembaga kesehatan digital sudah terintegrasi di aplikasi Cared+ ini.

Advertisement

Dengan kata lain masyarakat tidak perlu repot membawa surat dalam bentuk fisik untuk akses ke tempat publik atau fasilitas umum. Seperti yang kita ketahui di beberapa otoritas seperti transportasi publik, pariwisata maupun pemerintah, surat keterangan rapid atau swab sebagai satu syarat wajib akses masyarakat.

Baca juga: China Akan Bantu Indonesia Jadi Pusat Vaksin Covid-19 di Asia Tenggara

“DHP Cared+ ini berfungsi sebagai identitas kesehatan masyarakat yang nantinya bisa digunakan untuk masuk ke dalam sebuah kawasan maupun untuk bepergian. Aplikasi ini juga akan merekam data medis masyarakat yang telah melakukan tes kesehatan“, tutur Rendy Kharisma, CEO Cared+ dari Gamatechno, dalam rilisnya, Senin (8/3/2021).

Penggunaan fitur DHP Cared+ ini sangat mudah, masyarakat cukup menunjukkan QR code kepada petugas untuk dilakukan scanning. Hasilnya akan menampilkan identitas dan data kesehatan, sehingga bisa dikontrol oleh pihak otoritas setempat dan tentunya juga pemerintah.

“Harapannya dari penggunaan Cared+ ini masyarakat tidak perlu repot lagi jika ingin melakukan perjalanan kemanapun, cukup gunakan satu aplikasi ini saja. Semua data yang ditampilkan disini tidak bisa dipalsukan maupun diduplikasi, sehingga validitas dan keamanannya sangat terjamin”, lanjut Rendy.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Jarak Suntikan Pertama dengan Kedua 28 Hari

Kedepan instansi kesehatan juga akan semakin dimudahkan dengan adanya fitur skema booking maupun pendaftaran melalui aplikasi Cared+ ini. Masyarakat dapat memilih sendiri layanan yang ditawarkan oleh kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka melalui aplikasi ini.

Sebagai pihak pengembang aplikasi, Gamatechno akan membuka kerjasama seluas-luasnya dengan klinik, lab maupun rumah sakit dan juga membuka peluang bagi pihak yang berkepentingan untuk menggunakan platform ini lebih luas lagi. Aplikasi Cared+ juga dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh masyarakat atau komunitas yang ingin mengakses DHP melalui playstore.

Selain dapat digunakan sebagai passport kesehatan digital, Cared+ dapat digunakan oleh masyarakat maupun komunitas untuk melakukan self screening secara mandiri. Aplikasi Cared+ akan memberikan informasi kepada setiap penggunanya mengenai gejala dari tidak ada, ringan, sedang hingga berat. Dengan begitu mereka dapat mengetahui kondisi, potensi tertular dan langkah-langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan kasus Covid-19 ini.

Disamping beberapa fitur diatas, Cared+ juga memiliki fitur pendukung protokol kesehatan bagi instansi ataupun perkantoran seperti visitor monitoring yang dapat digunakan untuk melakukan pemantauan dan mengatur jumlah pengunjung sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement