Advertisement

AS Tetapkan Lima Perusahaan China Jadi Ancaman Keamanan Nasional

Newswire
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
AS Tetapkan Lima Perusahaan China Jadi Ancaman Keamanan Nasional Logo Huawei Technologies Co. berada di atas gedung perkantoran di Dongguan, China, Kamis (23/5/2019). - Bloomberg/Qilai Shen

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional berdasarkan Undang-Undang 2019.

FCC mengatakan perusahaan-perusahaan itu adalah Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co.

Advertisement

Undang-Undang 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi "yang terbukti menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS".

Penjabat Ketua FCC Jessica Rosenworcel berkata, "Daftar ini memberikan panduan yang berarti yang akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman. untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika."

Undang-undang 2019 menggunakan kriteria dari undang-undang otorisasi pertahanan yang sebelumnya mengidentifikasi lima perusahaan China. Pada Agustus 2020, pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang melarang agensi membeli barang atau jasa dari salah satu dari lima perusahaan China.

Pada 2019, Amerika Serikat menempatkan Huawei, Hikvision, dan perusahaan lain dalam daftar hitam ekonominya.

Tahun lalu, FCC menunjuk Huawei dan ZTE sebagai ancaman keamanan nasional terhadap jaringan komunikasi - sebuah deklarasi yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan dana pemerintah 8,3 miliar dolar (Rp 119,3 triliun) untuk membeli peralatan dari perusahaan itu.

Pada Februari, Huawei menggugat pernyataan tersebut dalam petisi yang diajukan ke Pengadilan Banding Sirkuit AS Kelima. Huawei menolak berkomentar pada Jumat tentang daftar baru FCC itu . Empat perusahaan lainnya tidak berkomentar atau tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

FCC pada Desember menyelesaikan aturan yang mewajibkan operator dengan peralatan ZTE atau Huawei untuk "menanggalkan dan mengganti" peralatan itu. Itu menciptakan program penggantian untuk upaya itu, dan anggota parlemen AS pada Desember menyetujui 1,9 miliar dolar (Rp27,9 triliun) untuk mendanai program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement