Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Penjelasan Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tapi belum mendapatkan sertifikat digital di aplikasi PeduliLindungi tidak perlu khawatir. Kominfo memastikan semua data yang masuk mutakhir.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena perihal teknis mengingat sinkronisasi data membutuhkan waktu.
"Kalau data yang masuk pasti update, sinkronisasi perlu waktu tapi data di sistem pusat sudah ter-update," kata Semual dalam konferensi pers daring pada Senin (15/3/2021).
Baca juga: Wisatawan di Jogja Meningkat Selama Libur Keagamaan, Protokol Kesehatan Dinilai Baik
Advertisement
Dia mengatakan akan meningkatkan proses sinkronisasi sehingga apa yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk setiap individu.
Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.
Sertifikat vaksin COVID-19 mengandung ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Baca juga: 11.600 Orang Disuntik Vaksin di JEC, Ada Keluarga Kraton, ASN hingga Jurnalis
Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.
Selain itu, tiket vaksinasi COVID-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial, karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi.
Vaksinasi COVID-19 bersama dosis kedua untuk para jurnalis akan berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat pada 16-17 Maret 2021. Sebelumnya, vaksinasi COVID-19 dosis pertama sudah diberikan kepada para jurnalis di lokasi yang sama pada 25-27 Februari 2021.
Semuel mengatakan, program tersebut adalah bukti komitmen pemerintah agar pekerja media yang kerap bekerja di luar ruangan bisa terlindungi dalam melaksanakan tugas-tugas menyuguhkan berita penting bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jumat 15 November 2024: Giliran Warungboto, Glagahsari dan Jalan Kusumanegara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement