Advertisement

Promo November

Instagram Rilis Fitur yang Batasi Interaksi Remaja dengan Orang Dewasa

Laurensia Felise
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Instagram Rilis Fitur yang Batasi Interaksi Remaja dengan Orang Dewasa Logo Instagram - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Instagram memperkenalkan fitur terbaru yang membatasi interaksi dalam pesan pribadi (direct message/DM) antara remaja dan orang dewasa. Fitur ini memungkinkan pengguna Instagram yang masih remaja menjadi lebih aman dalam platform tersebut.

Menurut laporan The Verge, Rabu (17/03/2021), fitur ini bekerja dengan membatasi pengguna kalangan orang dewasa untuk menghubungi remaja yang tidak mengikuti akunnya secara privat dalam direct message. Fitur ini juga memunculkan "safety prompt" di dalamnya.

Advertisement

"Safety prompt" yang dimaksud adalah sebuah pesan pop-up bertuliskan pertanyaan apakah pengguna mengetahui orang yang menghubunginya serta sebuah pemberitahuan yang membuat pengguna bisa memilih untuk melaporkan atau memblokir orang dewasa yang menghubunginya.

Fitur keamanan ini sendiri juga mengingatkan pengguna untuk tidak merasa terbebani dengan dalam membalas pesan serta berhati-hati dalam membagikan konten maupun informasi kepada orang yang tidak dikenal.

Aktifnya fitur ini bisa terjadi ketika sistem dalam Instagram mendeteksi adanya perilaku pengguna yang tidak biasa. Terkait dengan rincian bagaimana sistem ini bekerja secara, Instagram hanya mengungkapkan bahwa perilaku yang dimaksud bisa termasuk mengirimkan sejumlah permintaan pertemanan atau pengiriman pesan kepada orang-orang di bawah 18 tahun.

Fitur ini rencananya akan dirilis pada bulan ini, tetapi persebarannya masih terbatas untuk beberapa negara pada awal peluncurannya. Kehadiran untuk pengguna di seluruh dunia akan diumumkan sesegera mungkin.

Instagram belakangan mengembangkan beberapa teknologi kecerdasan buatan dan teknologi pembelajaran mesin untuk mencoba dan mendeteksi usia seseorang ketika mendaftar akun dalam platformnya. Secara resmi, seseorang dengan minimal usia 13 tahun bisa mendaftar dalam media sosial ini meski hal ini bisa diakali dengan membohongi usia pada saat pendaftaran.

Pihaknya mengatakan akan berupaya lebih untuk mencegah terjadinya hal tersebut meski tidak menjelaskan lebih lanjut tentang upaya yang akan dijalankan serta bagaimana teknologi yang sedang dikembangkannya dapat menyelesaikan masalah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan

Sleman
| Selasa, 26 November 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement