Advertisement

YouTube Rilis "Checks", Bisa Bantu Kreator Konten Terkait Hak Cipta

Laurensia Felise
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:27 WIB
Sunartono
YouTube Rilis Fitur baru Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — YouTube akan merilis sebuah fitur terbaru bernama "Checks" yang membantu para kreator konten dalam mendeteksi apakah videonya mengandung material dengan hak cipta serta kesesuaian video dengan panduan periklanan.

Melansir dari The Verge, Kamis (18/03), fitur ini bekerja dengan menampilkan sebuah pesan untuk konten yang berpotensi melanggar hak cipta yang bisa berujung pada penghapusan video atau klaim pendapatan iklan oleh pemegang hak cipta.

Advertisement

Hal ini juga berdampak pada munculnya pertanyaan apakah video tersebut melanggar pedoman periklanan.

Rilisnya Checks ini sejalan dengan target YouTube untuk memangkas jumlah 'ikon kuning' yang dilihat kreator di samping videonya. Ikon yang dimaksud adalah ikon uang dolar berwarna kuning yang menunjukkan adanya penahanan pendapatan iklan akibat masalah hak cipta atau pedoman.

Rincinya, sistem baru ini bergantung pada Content ID. Apabila sistem identifikasi hak cipta YouTube mendapati adanya pelanggaran setelah melakukan pengecekan, maka kebijakan pemegang hak akan otomatis diterapkan. Dampaknya ialah pemblokiran keseluruhan video atau monetisasi video oleh pemegang hak.

Kemudian jika Content ID video tersebut cocok dengan pemegang hak cipta yang berbeda, maka pengunggah video yang bersangkutan akan menerima notifikasi melalui Checks untuk mencari cara agar mampu mengeliminasi bagian video yang terkendala sesegera mungkin.

Artinya, video yang telah diunggah bisa memperoleh pendapatan daripada harus melalui sengketa klaim yang berakibat pada keseluruhan pendapatan iklan yang diperoleh kreator konten.

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh kreator konten jika video yang ia miliki terdeteksi adanya dugaan pelanggaran hak cipta tetapi kreator merasa tidak melakukan hal yang salah? Terkait hal ini, YouTube memperbolehkan kreator untuk mengajukan klaim sengketa menjelang publikasi video.

Sejak klaim bisa diproses selama beberapa hari, kreator bisa memilih untuk menunggu sengketa sampai terselesaikan atau tetap mengunggahnya sampai rilisnya keputusan terakhir.

Hasilnya, jika video yang disengketakan ternyata tidak melanggar hak cipta maka pendapatan iklan bisa didapatkan kreator konten. Sedangkan jika yang terjadi justru sebaliknya, maka pendapatan iklan didapatkan oleh pemegang hak cipta.

Upaya ini sendiri merupakan cara YouTube untuk memastikan kreator untuk bisa menemukan dan mengajukan klaim sengketa semudah mungkin, serta memonetisasi video secepat dan seefektif mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement