Hati-hati dengan Cyber Stalking lewat Status Online WhatsApp
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Firma keamanan siber Traced menyebut bahwa WhatsApp memiliki kelemahan yang memungkinkan pihak ketika menguntit penggunanya melalui fitur status online yang ada pada aplikasi.
Daftar aplikasi Android dan iPhone serta beberapa layanan web tersedia yang memanfaatkan fitur status online memungkinkan pihak ketiga melacak pengguna tanpa persetujuan mereka.
Advertisement
Dilansir Gadget NDTV, Minggu (18/4/2021) Traced menemukan aplikasi dan layanan yang dapat digunakan penguntit siber untuk melacak kapan pengguna aktif di aplikasi pesan instan WhatsApp.
"Anda dapat memasukkan nomor ponsel apa pun, dan jika orang itu menggunakan WA, pelacak status akan memberikan tanggal dan waktu yang tepat ketika orang tersebut membuka aplikasi," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan.
WhatsApp telah menyediakan fitur status online untuk memberi tahu orang-orang ketika penggunanya sedang aktif. Namun, tak seperti fitur Last Seen atau Status Messages, pengguna tidak bisa menonaktifkan opsi status online. Ini lah yang dimanfaatkan pihak ketika.
Traced menemukan bahwa banyak pelacak status online WhatsApp memasarkan diri mereka sebagai solusi untuk membantu orang mengetahui kapan kontak mereka aktif di aplikasi.
Namun, mereka dapat dengan mudah digunakan oleh penguntit dunia maya untuk terus memantau orang lain. Beberapa pelacak status juga ditemukan memungkinkan pengguna memasukkan nomor telepon individu.
Ini membantu untuk memperkirakan apakah kedua pengguna sedang mengobrol satu sama lain pada waktu tertentu, menggunakan aplikasi WhatsApp.
Google memang tidak mengizinkan aplikasi cyberstalking dipublikasikan di Play Store. Namun, aplikasi pelacakan online ini berpura-pura sebagai solusi memberi tahu orang tua dan pasangan saat mereka sedang aktif.
Ini tidak terjadi dengan pelacakan online berbasis web karena beberapa dari mereka dipromosikan dengan jelas sebagai solusi untuk melacak akun WhatsApp individu.
Penting untuk dicatat bahwa pelacak online hanya dapat digunakan untuk melihat ketika seseorang menggunakan WhatsApp. Ini berarti solusi pelacakan tidak memungkinkan orang melihat pesan atau aktivitas online mereka.
Terkait hal ini, juru bicara WhatsApp mengatakan kepada Gadget 360 bahwa perusahaan bekerja sama dengan penyedia layanan aplikasi untuk membantu mencegah penyalahgunaan seperti ini.
WhatsApp juga telah melarang kaitan akun penggunanya dengan situs web yang dimaksud serta meminta Google menghapus aplikasi tersebut dari Play Store. Bahkan perusahaan siap untuk mengambil tindakan hukum.
"Mengotomatiskan fitus WhatsApp untuk mengikis informasi merupakan pelanggaran terhadap persyaratan layanan dan kami akan terus mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan membantu mencegah penyalahgunaan," kata juru bicara itu.
Belum lama ini, peneliti lain menemukan kerentanan dalam aplikasi yang memungkinkan penyerang menangguhkan akun individu dari jarak jauh dengan memasukkan nomor telepon terdaftar mereka.
Aplikasi pesan instan milik Facebook itu juga belakangan dikritik dan dipertanyakan karena pembaruan kebijakan privasinya yang memungkinkan adanya langkah berbagi data untuk kepentingan bisnis mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement