Advertisement
Kena Tag Video Porno di Facebook? Ini 3 Cara Menghindarinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warganet Facebook baru-baru ini mengeluhkan kejadian ditandai, atau di-tag, orang tidak dikenal berisi tautan video pornografi.
General Manager Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong, dalam siaran pers dikutip Selasa (2742021), menilai tag massal ini tergolong rekayasa sosial, manipulasi kondisi psikologis manusia untuk mengelabui atau memikat pengguna mengklik tautan yang diberikan.
Advertisement
Setelah mengklik tautan, mereka bisa saja mengalami data dicuri, perangkat terinfeksi malware atau akses ke komputer pribadi diretas.
Pelaku kejahatan siber dengan metode rekayasa sosial sengaja memikat pengguna untuk mengklik tautan yang diberikan.
Baca juga: Startup Kuliner Punya Peluang Jadi Unicorn
Menurut Tiong, pengguna seringkali tertipu oleh akun yang mereka ikuti atau akun dengan nama yang mereka kenal dan percayai.
Rekayasa sosial merupakan serangan terhadap manusia, bukan langsung terhadap mesin, untuk itu Kaspersky meminta pengguna media sosial untuk memahami tindakan dasar dalam menggunakan platform jejaring sosial.
Pertam, adalah berpikir sebelum mengklik, salah satu aturan praktis paling mendasar dan klise dalam melindungi keamanan diri sendiri di media sosial.
Baca juga: Virus Corona Varian India Sudah Menyebar ke Jepang
Kedua, pengguna sebaiknya menggunakan kata sandi yang kuat untuk akun mereka.
Ketiga, cari tahu, pahami dan gunakan fitur-fitur keamanan yang ditawarkan platform media sosial.
Pengguna Facebook bisa mengatur siapa saja yang bisa menandai (men-tag) dan siapa saja yang bisa melihat konten yang dikirimkan pada mereka , melalui fitur setelan (setting) di platform tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement