Advertisement

Apple Terancam Kehilangan Miliaran Dolar

Nindya Aldila
Sabtu, 11 September 2021 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Apple Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Logo Apple Inc. di salah satu tokonya di AS - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Apple Inc. diminta mengubah model bisnis App Store yang telah dibangun sejak 2008. Hal ini kemungkinan akan membuat Apple kehilangan potensi pendapatan miliaran dolar setiap tahunnya.

Dilansir Bloomberg pada Sabtu (11/9/2021), dalam putusan pada Jumat, Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menyatakan perusahaan harus memberikan opsi kepada para pengembang untuk menggunakan sistem pembayaran lain.

Advertisement

Hal itu termasuk akses pada aplikasi iOS seperti tombol, tautan eksternal, atau perintah lainnya sehingga pelanggan dapat menggunakan sistem pembayaran eksternal.

Saat ini pengembang dikenakan biaya 30 persen dalam setiap transaksi pembayaran. Hal ini mengundang pertanyaan dampak putusan bagi perusahaan dengan valuasi terbesar di dunia ini.

Dalam putusan yang sama, Apple berhasil menghindari risiko lebih besar bahwa hakim dapat menentukan tindakan tersebut masuk ke dalam praktik monopoli di bawah undang-undang federal atau negara bagian.

Putusan tersebut telah membantu beberapa investor mengambil keputusan dengan tenang, meskipun saham turun 3,3 persen menjadi US$148,97 pada Jumat, menandai penurunan satu hari terburuk sejak Mei.

Komisi Apple yang didapat dari App Store tercatat mencapai US$6,3 miliar pada tahun lalu. Capaian tersebut paling banyak dari pembelian melalui aplikasi dan langganan.

Besarnya potensi kerugian Apple akan bergantung pada seberapa banyak pengembang aplikasi yang hendak melangkahi sistem pembayaran Apple.

Loup Ventures yang sejak lama mengamati Apple memprediksi potensi kehilangan komisi dapat mencapai US$1 miliar - US$4 miliar.

Namun, dalam pernyataan, Apple mengatakan hal tersebut sebagai kemenangan dan tidak terlalu khawatir terhada dampak keuangan.

"Pengadilan telah menegaskan apa yang telah kita ketahui selama ini: App Store tidak melanggar undang-undang antimonopoli. Sukses bukanlah ilegal. Ini kemenangan gemilang yang menggarisbawahi jasa bisnisnya," kata Kate Adams, penasihat umum.

Musuh Apple dalam persidangan – Epic Games Inc., pengembang Fortnite – berpendapat bahwa hakim berpihak pada Apple. "[Ini] bukan kemenangan bagi pengembang atau konsumen,” kata Chief Executive Officer Epic Tim Sweeney di Twitter.

Awal bulan ini, Apple mengatakan akan mengizinkan pengembang aplikasi pembaca untuk menggunakan sistem pembayaran eksternal. Kategori itu mencakup layanan media seperti Netflix dan Spotify, ditambah aplikasi berita dan buku.

Namun, keputusan pada Jumat mewajibkan Apple memberlakukan juga kepada pengembang game dan kategori lainnya yang secara historis menghasilkan lebih banyak pendapatan untuk Apple.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement