Advertisement

Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Nabila Dina Ayufajari
Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Taman Burung Perak, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Kota Tangerang membuka kembali taman di masa PPKM level I dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimum./Antara-Fauzan - YU

Advertisement

Harianjogia.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur anyar pada Aplikasi PeduliLindungi yang bernama Offline Check-In. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi untuk memindai barcode atau scan QR Code ketika ponsel tidak terkoneksi internet.

Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in,” tulis akun Instagram @Kemenkominfo, yang dilansir pada Kamis (20/1/2022).

Advertisement

Terkadang ada beberapa tempat umum berada di lokasi yang membuat pengguna sulit mendapatkan koneksi Internet. Belum lagi, jika terdapat kendala kuota internet yang tiba-tiba habis. Oleh karena itu, Kominfo memberikan solusi dengan meluncurkan fitur Offline Check-In.

Alhasil, pengguna yang merasakan kesulitan koneksi internet sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur PeduliLindungi. Untuk menikmati fitur ini, Anda diwajibkan untuk upgrade versi terbaru aplikasi PeduliLindungi di Playstore dan AppStore. 

Diketahui, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi menjadi semakin penting di masa pandemi. Hal ini karena fitur Check-In pada Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat paling ampuh bagi pemerintah untuk memantau dan mengontrol orang yang pindah ke tempat umum.

Oleh karena itu, setiap masyarakat perlu menyiapkan smartphone untuk memindai QR Code sebelum memasuki fasilitas umum.

Selain itu, fitur Check-In memudahkan pengelola untuk melihat status vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum. Fitur ini juga dapat digunakan sebagai alat pelacak digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi memiliki empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat menggunakan fitur Check-In. Berikut penjelasannya seperti yang dilansir dari Indonesia.go.id:

  1. Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
  2. Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau ada kemungkinan pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
  3. Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama sehingga pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
  4. Warna Hijau: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki status aman sehingga diperbolehkan masuk tempat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement