Advertisement
Klaim Bukan PHK, SiCepat Tak Perpanjang Kontrak Ratusan Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Startup logistik SiCepat Express membantah kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat, Wiwin Dewi Herawati, mengatakan berita yang beredar terkait SiCepat melakukan PHK tidak benar, dikarenakan saat ini karyawan dengan status kontrak 1 dan 2 tidak diperpanjang.
"Jadi statusnya bukan PHK," kata Wiwin, Selasa (28/6/2022).
Advertisement
Sebagai informasi, SiCepat melakukan PHK terhadap karyawannya pada awal Maret 2022. Hal ini dilakukan karena SiCepat menilai adanya ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan.
BACA JUGA: Nokia Seri 5710, 8210, dan 2660 Bakal Dirilis Ulang, Mari Nostalgia
Wiwin juga menjelaskan kontrak yang diperpanjang ada sebnayak 724 karyawan. Dia menilai untuk karyawan kontrak saat ini akan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis SiCepat Express.
Adapun, baru -baru ini SiCepat klaim mencatatkan pertumbuhan pengiriman hingga 32 persen dari marketplace lewat program loyalty undian khusus seller.
BACA JUGA: LINE OpenChat dan LINE Today Tutup, Ini Penyebabnya
Wiwin mengatakan program loyalty menjadi stimulus bagi rekan-rekan seller marketplace dan social commerce untuk terus meningkatkan bisnisnya. Dia pun berharap para seller bisa ikut meningkatkan penjualan dan layanan pengiriman.
“Melalui program ini, SiCepat telah mencatatkan pertumbuhan hingga 32 persen untuk pengiriman marketplace Tokopedia dan Shopee,” ujar Wiwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Warisan Budaya Dunia, Sumbu Filosofi Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Jogja
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement