Advertisement

Sebanyak 65.000 Karyawan Dirumahkan, Arus PHK Startup Belum Berakhir,

Khadijah Shahnaz
Senin, 04 Juli 2022 - 01:37 WIB
Sirojul Khafid
Sebanyak 65.000 Karyawan Dirumahkan, Arus PHK Startup Belum Berakhir, Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) - Dice Insights

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Masa-masa sulit startup atau perusahaan rintisan sepertinya belum akan usai dalam waktu dekat. Di tahun ini saja, sudah terjadi 356 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan startup di seluruh dunia.

Dilansir dari Treup, Minggu (3/7/2022), PHK tersebut berdampak pada 65.614 karyawan. Tidak hanya di luar negeri, PHK di perusahaan rintisan juga terjadi di Indonesia. Saat ini sudah ada sembilan startup di Tanah Air yang mem-PHK karyawannya sejak awal tahun.

Advertisement

Berikut daftar Startup di Indonesia yang melakukan PHK dari awal tahun:

1. TaniHub

Pada awal Maret 2022, TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C), di mana hal ini menghentikan operasional gudang di Bandung dan Bali. TaniHub mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan untuk mempertajam fokus dan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan segmen business to business (B2B).

TaniHub pun mengakui dengan adanya penghentian operasional warehouse di Bandung dan Bali mengakibatkan adanya PHK bagi sejumlah pekerja TaniHub. TaniHub pun akan memfokuskan bisnis menjadi pemasok bagi hotel, restoran, dan kafe (horeka). TaniHub juga dikatakan akan menyasar modern trade yaitu supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan.

2. SiCepat

Sama seperti TaniHub, SiCepat merupakan startup awal yang menginformasikan adanya PHK terhadap ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan. SiCepat menilai jumlah karyawan yang terdampak kebijakan tersebut tidak mencapai 1 persen dari total karyawan.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati memaparkan secara komposisi jumlah karyawan yang terdampak adalah 0,6 persen dari total sebanyak 60.000 karyawan atau tepatnya 360 karyawan.

Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi rutin yang dilakukan oleh perusahaan. Evaluasi ini dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja karyawan SiCepat di tengah sengitnya kompetisi bisnis logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement