Advertisement
Pemerintah Ingin Lebur 24.000 Aplikasi yang Kebanyakan Mubazir Jadi Super App, Begini Peluangnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki sekitar 24.000 aplikasi digital yang dikelola oleh kementerian dan lembaga, hingga pemerintah daerah. Puluhan ribu aplikasi itu akan dilebur dalam super app.
Kini, puluhan ribu aplikasi tersebut terkesan mubadzir karena penggunaannya tidak optimal dan kurang efektif. Apalagi sebagian besar aplikasi pemerintah tidak saling terkoordinasi dan bekerja secara terpisah-pisah.
Advertisement
BACA JUGA: Semester I/2022, Total Penumpang di YIA Tembus 1,29 Juta Orang
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 beberapa waktu lalu.
"Kita harus menata ulang dan mengembangkan aplikasi super [super apps] Indonesia yang terintegrasi untuk makin mengefisienkan dan memudahkan layanan publik," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan roadmap super app tersebut. Nantinya, dari 24.400 aplikasi itu, pelan-pelan akan mulai dilakukan pemadaman atau ditutup dan pindah secara bertahap.
Rencana Johnny tersebut disambut baik oleh sejumlah pihak, salah satunya Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi. Namun dia menyarankan pemerintah membentuk satu aplikasi super atau super app dengan konsep mirip seperti e-commerce.
Nantinya, di dalam satu platform besar tersebut, ujar Heru, ada clustering aplikasi seperti layanan pemerintahan, pendidikan, pembayaran digital, perbankan dan keuangan, dan lainnya.
"Konsepnya platform seperti e-commerce. Ada cluster pakaian, sepatu, mainan anak, dan lain-lain sehingga mudah dicari," ucapnya.
Bukan itu saja, dia menyarankan adanya fitur pencarian atau searching agar memudahkan masyarakat mencari layanan yang dibutuhkan. Tentunya, baik super app maupun clustering ini perlu dicarikan nama yang bagus dan mudah diingat.
Dia mencontohkan, apkikasi PeduliLindungi bisa masuk dalam clustering kesehatan. Atau, aplikasi ini bisa juga berdiri sendiri dengan mewadahi beberapa layanan lain juga, seperti sistem kesehatan nasional.
BACA JUGA: Proyek Kelok 18 JJLS Bantul-Gunungkidul Tersendat Tanah Tutupan, Ini Penjelasannya
"Saran saya dibuat [namanya] Indonesia Super Apps. Aplikasi-aplikasi yang kita butuhkan dalam super app itu juga diberi nama yang bagus agar mudah dicari," tambah Heru.
Sementara itu Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tidak semua aplikasi milik kementerian dan lembaga tersebut bisa disatukan dalam sebuah super app. Sebab, dari 34 kementerian yang ada, aplikasinya tentu memiliki layanan yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement