Advertisement
Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan Apple Didenda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pengadilan di Brasil telah memutuskan Samsung dan Apple bersalah dan harus mengembalikan dana para konsumen, karena menjual ponsel tanpa charger. Praktik penjualan ponsel tanpa charger ini dinilai melanggara undang-undang konsumen di Brasil.
Lembaga perlindungan konsumen Brasil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brasil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Data Science Penting untuk Pengambilan Keputusan yang Cepat dan Tepat
- Ingin Tahu Gaji Karyawan Startup di Indonesia, Singapura, Vietnam? Ini Perbandingannya
- Perkuat Bisnis B2B IT Digital Services, Telkom Lakukan Penyertaan Modal ke TelkomSigma
- Saingi Twitter dan Facebook, Donald Trump Luncurkan Truth
- Razer Luncurkan Perangkat Streaming Baru untuk Memaksimalkan Kreativitas Penyiar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement
Advertisement