Advertisement

Promo November

Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan Apple Didenda

Jumali
Selasa, 24 Mei 2022 - 03:47 WIB
Jumali
Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan Apple Didenda Logo Samsung - Ist/Samsung

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pengadilan di Brasil telah memutuskan Samsung dan Apple bersalah dan harus mengembalikan dana para konsumen, karena menjual ponsel tanpa charger. Praktik penjualan ponsel tanpa charger ini dinilai melanggara undang-undang konsumen di Brasil.

Lembaga perlindungan konsumen Brasil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.

Advertisement

Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.

Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brasil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.

Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.

Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.

Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Phone Arena

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement