Advertisement

Beberapa Permainan Judi Online yang Terdaftar di PSE Kemenkominfo

Afiffah Rahmah Nurdifa
Selasa, 02 Agustus 2022 - 05:47 WIB
Sirojul Khafid
Beberapa Permainan Judi Online yang Terdaftar di PSE Kemenkominfo Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/11/2021). - Antararnrn

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapat perhatian, salah satunya lantaran sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Sebelumnya, per Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB Kemenkominfo mulai melakukan pemblokiran ke sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri ke Kemenkominfo. Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Advertisement

Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal. Untuk Paypal saat ini Kominfo tengah membuka sementara blokiran selama 5 hari. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat melakukan migrasi sebelum nantinya ditutup kembali.

Di tengah kekecewaan warganet terhadap pemblokiran sejumlah platform tersebut, mereka mengkritik keras adanya situs permainan judi online yang justru dibiarkan lolos dalam pendaftaran PSE Kominfo.

BACA JUGA: PayPal Tetap Tak Daftar PSE, Kemenkominfo Lapor Kedubes AS

Berikut Daftar 10 Situs Judi Online yang Tercatat di PSE Asing

Topfun Domino Qiu Qiu terdaftar di PSE sejak (28/7/2022).
1. Topfun
2. Domino Qiu Qiu

B.I.G Technology Co,. terdaftar di PSE sejak (21/7/2022)
3. Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu
4. Ludo Dream
5. Huggs Domino Island

Shenzhen Ulove Creative Technology Co., Ltd terdaftar di PSE sejak (20/7/2022)
6. MVP Domino
7. Pop Poker
8. Pop Gaple
9. Pop Domino
10. Pop BIG2

Per Senin (1/8/2022) Kemenkominfo mencatat sebanyak 9.039 platform di laman https://pse.kominfo.go.id/ terdiri dari 289 PSE Asing dan 8.750 PSE domestik.

BACA JUGA: Traveloka Dapat Suntikan Modal dari BUMN Migas Thailand

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gagal Capai Target Maksimal Kunjungan Wisatawan Saat Lebaran, Pemkab Sleman Lakukan Evaluasi

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement