Advertisement

Teknologi Digital Kian Berkembang, Pengamat: Kebocoran Data Jadi Tantangan Terbesar

Lajeng Padmaratri
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Teknologi Digital Kian Berkembang, Pengamat: Kebocoran Data Jadi Tantangan Terbesar Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kehadiran era digital terkadang menghadirkan ironi baru bagi data pribadi yang kini justru sukar untuk dijaga kerahasiaannya seiring dengan masifnya peristiwa kebocoran data.

Data pribadi yang sering diberikan sebagai pelengkap syarat secara sukarela justru menjadi barang yang mudah berpindah tangan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Publik menjadi tidak punya kendali terhadap kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi mereka.

Advertisement

Pakar siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSRec, Pratama Persadha menyebut Indonesia masih rawan peretasan yang membuat risiko kasus kebocoran data di Tanah Air masih sangat besar.

BACA JUGA: WhatsApp Bakal Rilis Fitur Recovery Pesan Terhapus

Menurutnya, tren kebocoran data ini hadir dan meningkat sejak pandemi Covid-19, meskipun kebocoran data itu sendiri sudah terjadi sejak lama. "Namun, dengan adanya skema bekerja dari rumah [work from home/WFH] selama pandemi, ini meningkatkan risiko kebocoran data," katanya dikutip dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, beberapa hari lalu.

Dia memerinci, dari catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), anomaly traffic di Indonesia naik dari 2020 sebanyak lebih dari 800 juta jadi 1,6 milliar pada 2021.

Anomaly traffic ini bisa diartikan sebagai serangan dan lalu lintas data yang tidak biasa, seperti serangan Distributed Denial of Service (DDoS).

Serangan DDoS merupakan serangan siber yang dilakukan dengan cara mengirimkan fake traffic pada suatu server atau sistem secara terus menerus, sehingga server tidak mampu mengatur semua traffic dan menyebabkan server atau sistem tersebut down.

"Dengan WFH ini risiko kebocoran data jadi meningkat karena banyaknya akses ke sistem kantor lembaga perusahaan baik publik dan swasta dilakukan dari rumah atau lokasi lain di luar kantor," ujarnya.

Lebih lanjut dia menilai, saat ini keamanan sistem informasi sebagian besar lembaga negara di Indonesia masih sangat kurang. Padahal, semua bisa jadi target peretasan dan pencurian data baik lewat aksi offline maupun peretasan online.

Masalah utama masih banyaknya kebocoran data adalah belum adanya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pratama berharap bila nantinya regulasi ini benar-benar kuat, seharusnya bisa menjadi senjata ampuh untuk melindungi data pribadi masyarakat maupun data milik negara.

"Dengan belum rampungnya RUU PDP akan sangat berdampak luas di Tanah Air. Di Indonesia sendiri pengamanan data pribadi belum mendapatkan payung hukum yang memadai," imbuhnya.

Salah satu upaya mencegah kebocoran data ilah mengelola ekosistem digital, termasuk digital governance.

President ISACA Indonesia Chapter, Syahraki Syahrir juga menilai digital governance menjadi hal yang penting karena bertujuan membangun kepercayaan dalam ekosistem digital.

Raki mengatakan bahwa poin utama dari digital governance adalah membangun kepercayaan digital, mengingat industri semakin terhubung dengan digitalisasi. “Kepercayaan tersebut dapat dicapai dengan keyakinan dan integritas ekosistem digital," kata dia.

Menurutnya, digital governance dapat dicapai dengan keseimbangan regulasi dan pengawasan yang tinggi. Selain itu, perusahaan juga harus mengimplementasikan GRC atau governance, risk management, dan compliance dalam ekosistem.

"Jika tidak, maka akan terjadi kebocoran data," kata dia.

Pentingnya Literasi 

Raki menekankan bahwa minimnya awareness, literasi, dan kompetensi menjadi tantangan yang besar di Indonesia. Menurutnya, selama ini, sejak awal digitalisasi di Indonesia lebih berfokus kepada teknologi.

Sementara, literasi bukan hanya sekadar tidak paham ataupun tidak mengerti, sebab penipuan online sudah merambah di semua aspek yang juga terjadi pada masyarakat yang bergelar pendidikan tinggi.

"Pada saat bicara digitalisasi, yang sebenarnya terjadi adalah real work dalam bentuk digital. Artinya, bicara trust di dunia nyata dan trust di dunia digital itu prinsipnya sama. Bukan berarti digital aman dan internet itu bebas kita melakukan apa saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement