Advertisement
Gara-Gara Throttling, Apple dan Samsung Kena Denda Lembaga Antimonopoli Italia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Lembaga antimonopoli Italia sejak awal tahun ini mengadakan penyelidikan terpisah untuk Apple dan Samsung atas dugaan kedua manufaktur ponsel itu sengaja menggunakan perangkat lunak untuk memperlambat kinerja ponsel.
Lembaga the Autorita' Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), seperti diberitakan The Verge, memberikan denda kepada Apple dan Samsung karena melanggar sejumlah kode etik konsumen.
Advertisement
Apple didenda 5 juta euro karena banyak konsumen iPhone 6 yang mengeluh ponselnya mati setelah memasang iOS 10, yang dikembangkan untuk iPhone 7. iOS tersebut memerlukan daya yang besar sehingga iPhone lama tidak kuat dan mendadak mati.
Apple memperbaikinya dengan merilis iOS 10.2.1, namun, mereka tidak memberi tahu konsumen tentang throttling sehingga ponsel akan mengalami perlambatan untuk mencegah ponsel mati mendadak.
Apple juga dikenakan denda tambahan 5 juta euro karena tidak memberi informasi pada konsumen tentang baterai, antara lain soal masa pakai dan cara menjaga dan mengganti baterai.
AGCM mendenda Samsung 5 juta euro karena saat memperbaruo Android Marshmallow 6.0.1, yang saat itu untuk Galaxy Note 7 baru, pengguna Note 4 mengalami masalah, mulai dari baterai cepat habis hingga masalah sinyal.
Akibatnya, konsumen harus mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki ponsel karena saat itu Galaxy Note 4 sudah berumur dua tahun dan sudah lewat masa garansi.
AGCM mengatakan Samsung tidak memberi penjelasan pada konsumen.
Menurut laporan AGCM, kedua produsen ponsel ini memasang pembaruan perangkat lunak, namun, menyabkan masalah yang serius hingga mengurangi performa dan berdampak konsumen mengganti ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement