Advertisement

Promo November

Ada 3,1 Miliar Iklan Diblokir Google karena Melanggar Kebijakan Perusahaan

Akbar Evandio
Kamis, 18 Maret 2021 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
Ada 3,1 Miliar Iklan Diblokir Google karena Melanggar Kebijakan Perusahaan Ilustrasi Google. - Antara/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Google telah memblokir atau menghapus sekitar 3,1 miliar iklan karena melanggar kebijakan perusahaan dan membatasi 6,4 miliar iklan lainnya.

Vice President, Privasi & Keamanan Iklan Google Scott Spencer mengatakan bahwa perusahaan akan berfokus pada keamanan pengguna pada tahun ini, salah satunya dalam ekosistem periklanan digital.

Advertisement

“Di Google, keamanan pengalaman pengguna adalah hal selalu ingin kami pastikan saat mengambil keputusan tentang iklan apa yang orang bisa lihat dan konten apa yang bisa dimonetisasi di platform kami,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada tahun lalu, kebijakan dan upaya penegakan perusahaan diuji saat menghadapi pandemi global, sejumlah pemilu di seluruh dunia, dan ancaman dari pihak tidak bertanggung jawab yang terus mencari cara baru untuk memanfaatkan orang-orang di internet.

Baca juga: Waspada! Serangan Siber dengan Akun Palsu Bakal Marak

“Ribuan Googler bekerja sepanjang waktu untuk memberikan pengalaman yang aman bagi pengguna, kreator, penayang konten, dan pengiklan. Kami telah menambahkan atau memperbarui lebih dari 40 kebijakan bagi pengiklan dan penayang konten. Selain itu, kami memblokir atau menghapus sekitar 3,1 miliar iklan karena melanggar kebijakan kami dan membatasi 6,4 miliar iklan lainnya,” katanya.

Dia melanjutkan penegakan yang mereka lakukan tidak mungkin sama untuk semua kasus sehingga pembatasan iklan menjadi elemen penting dari keseluruhan strategi perusahaan.

“Pembatasan iklan memungkinkan kami menyesuaikan pendekatan berdasarkan geografi, hukum setempat, dan program sertifikasi, sehingga iklan yang disetujui hanya akan muncul di lokasi yang tepat serta sesuai dengan peraturan dan hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan selama beberapa tahun terakhir, perusahaan telah melihat peningkatan regulasi iklan yang bersifat spesifik negara, dan pembatasan iklan memungkinkan mereka membantu pengiklan untuk mematuhi persyaratan regional seperti ini dengan dampak minimal pada kampanye mereka secara umum.

Baca juga: Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Penjelasan Kominfo

Tidak hanya itu, dia melanjutkan perusahaan juga terus berinvestasi pada teknologi pendeteksi otomatis untuk memindai web dengan efektif guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan untuk penayang dalam skala besar.

“Dengan investasi ini, beserta beberapa kebijakan baru, kami berhasil meningkatkan penegakan secara pesat dan telah menghapus iklan dari 1,3 miliar halaman penayang pada 2020, naik dari 21 juta pada 2019. Kami pun telah menghentikan iklan di lebih dari 1,6 juta situs penayang yang melakukan banyak pelanggaran atau melakukan pelanggaran yang berat,” tuturnya

Dia memerinci, hingga saat ini jumlah akun iklan yang telah dinonaktifkan karena melanggar kebijakan naik 70 persen dari 1 juta menjadi 1,7 juta. Kemudian, perusahaan juga memblokir dan menghapus lebih dari 867 juta iklan karena mencoba menghindari sistem deteksi Google

“Mereka mencoba menghindari deteksi kami termasuk dengan cloaking, dan 101 juta iklan lainnya karena melanggar kebijakan kami tentang pernyataan yang keliru. Jumlah keseluruhannya sudah lebih dari 968 juta iklan [sudah tidak aktif],” kata Scott.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan

Sleman
| Selasa, 26 November 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement